Kamis, 04 Desember 2014

TAHARAH

                                                                      TAHARAH

1.  PENGERTIAN TAHARAH
 Menurut bahasa Taharah adalah bersuci
Menurut istilah taharah adalah mensucikan diri (Badan,pakaian,dan tempat) dari najis dan hadas agar sah melakukan ibadah serta menghilangkan kotoran sehingga diperoleh kemashlatan

Taharah terbagi menjadi 3 :
a.       Bersuci dari najis
b.      Bersuci dari hadas
c.       Bersuci dari kotoran

2.  ALAT-ALAT UNTUK BERSUCI
Alat-alat untuk bersuci dibedakan menjadi 3 yaitu :
a.       Air (al-‘ama)
b.      Batu
c.       Debu/Tanah
Air dibedakan menjadi 4 bagian yaitu :
1.       Air suci yang menyucikan
2.       Air suci tidak menyucikan
3.       Air makruh
4.       Air bernajis

1.   Air suci yang mensucikan
 Air suci yang menyucikan atau disebut air mutlak. Disebut suci yang menyucikan karena dapat sah dipergunakan untuk bersuci dan tidak makruh.
   Air yang dapat digunakan untuk bersuci ada tujuh yaitu :
a.       Air hujan
b.      Air sungai
c.       Air laut
d.      Air dari mata air
e.      Air sumur
f.        Air salju
g.       Air embun
2.    Air suci tidak menyucikan
1.       Air suci tidak menyucikan maksudnya bahwa zat air tersebut suci, tetapi tidak sah untuk menyucikan sesuatu
2.       Yang termasuk dlam bagian air tersebut adalah :
3.       Air musta’mal, yaitu air sedikit (kurang 2 kulah) yang sudah bekas pakai
4.       Air yang telah berubah salah satu sifatnya karena bercampur dengan suatu benda suci.
.


3.    Air makruh
Air makruh atau air musyammas,yaitu air suci dan dapat menyucikan,tetapi makruh memakainya. Air semacam iniadalah air yang terjemur oleh matahari dalam bejana selain bejana emas dan perak,makanya disebut air musyammas
4.   Air bernajis
Air bernajis itu ada 2 yaitu :
 a. Jika air itu sedikit (kurang 2 kulah) dan kemasukan najis,baik mengalami perubahan sifat atau tidak
 b. Jika air itu banyak (2 kulah atau lebih) dan kemasukan najis yang membuat sifat air itu (bau,rupa,dan rasanya) berubah oleh najis itu


3.  CARA BERSUCI DARI HADAS,NAJIS,DAN KOTORAN
1.   Macam-macam Hadas
Menurut bahasa hadas adalah peristiwa 
Menurut istilah hadas berarti suatu keadaan tidak suci pada diri seseorang sehingga tidak sah atau dilarang melakukan ibadah tertentu

Hadas dibedakan menjadi 2 yaitu :
a.       Hadas kecil
b.      Hadas besar

A.  Hadas kecil
Hadas kecil adalah keadaan tidak suci pada diri seseorang sampai ia melakukan wudhu atau bertayamum karena alasan yang diperbolehkan syarak.
Keadaan tidak suci pada diri seseorang karena bebearapa hal yaitu :
1.       Keluar sesuatu dari dubur atau kubul dalama hal ini kencing dan kentut
2.       Hilang akalnya,baik karena tidur atau sebab lain,seperti mabuk dan gila
3.       Bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan
4.       Menyentuh kemalauan dengan telapak tangan
B.   Hadas besar
Hadas besar adalah suatu keadaan tidak suci pada diri seseorang sehingga menghalanginya untuk melakukan ibadah.
Keadaan tidak suci pada diri seseorangitu disebabkan beberapa hal yaitu :
1.       Hubungan suami istri
2.       Keluar mani
3.       Meninggal dunia. (kecuali syahid)
4.       Haid
5.       Nifas
6.       Wiladah

2.   Macam-macam Najis
Menurut bahasa najis yaitu kotoran dan menurut istilah berarti suatu benda kotor yang mencegah sahnya mengerjakan suatu ibadah .
Najis dibedakan menjadi 3 yaitu:
a.       Najis ringan (Mukhaffafah)  Contoh najis ringan
Air kencing anak kencing bayi laki-laki yang umurnya kurang dari 2 bulan
b.      Najis berat (Mughalazzah) Contoh najis berat bekas dijilat hewan anjing atau babi
  

c.     Najis sedang (Mutawasittah) Yaitu najis selain dari kedua najis diatas
Contoh najis sedang
Air kencing,air kenci bayi perempuan yang belum makan kecuali ASI,kotoran manusia,hewan,darah,dan sebagainya. Najis sedang terbagi menjadi 2 yaitu :
Ø   Najis ainiyah yaitu najis yang nyata ada sifat-sifatnya yaitu zatnya,warnanya,rasanya,atau baunya.
Ø  Najis hukmiyah yaitu najis yang diyakini adanya,tetapi tidak nyata baunya,rasanya,atau warnanya.1.   Macam-macam kotoran
Kotoran  adalah benda kotor (selain najis) pada badan yang dengan membersihkannya dapat mendatangkan mashlahat
Menurut imam Gazali,terdapat delapan kotoran yang disyaiatkan untuk dibersihkan :
1.       Kotoran yang berkumpul pada rambut kepala,baik dari kutu atau ketombe.
2.       Daki yang berkumpul pada lipatan-lipatan telinga
3.       Kotoran yang menempel pada hidung
4.       Kotoran yang berkumpul pada gigidan pinggir lidah
5.       Daki dan kutu yang berkumpul pada janggut
6.       Daki pada lipatan punggung dan sendi jari-jari
7.       Kotoran pada ujung jari-jari dan dibawah kuku
8.       Daki badan yang terdapat pada seluruh badan karena keringat dan debu jalanan

2.  ISTINJA DAN ADAB BUANG AIR BESAR

 Istinja
Istinja adalah Membersihkan najis pada kelamin atau dubur setelah buang air kecil ataupun setalh membuang air besar dengan menggunakan air atau batu atau dengan keduanya. Tujuan beristinja adalah untuk menghilangkan najis. Alat untuk beristinja adalah air atau batu (tiga buah batu). Syarat beristinja dengan batu dan sejenisnya hendaklah dilakukan sebelum kotoran kering dan tidak mengenai keluarnya tempat lain selain tempat.
Adab buang air
   Rasullah Saw. Memberikan tuntunan tentang adab buang air :
  1. Dilarang membawa benda yang bertuliskanama allah
  2. Membaca bamalah dan ist’azah
  3. Tidak boleh berkata-kata didalam kakus
  4. Manjauhkan dan menyembunyikan diri dari orang orang
  5. Hendaklah memakai sepatu,terampah,dan sebagian lainnya
  6. Tidak buang air kecil dan besar pada air tenang
  7. Tidak membuang air kecil di luabang lubang tanah
  8. Tidak mbuang air di tempat orang biasa berteduh
  9. Sunah mendahulukan kaki kiri ketika masuk kakus dan mendahulukan kaki kanan ketika keluar kakus.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar