1.
PENGERTIAN
TAHARAH
Menurut bahasa Taharah adalah bersuci
Menurut
istilah taharah adalah mensucikan diri (Badan,pakaian,dan tempat) dari najis
dan hadas agar sah melakukan ibadah serta menghilangkan kotoran sehingga
diperoleh kemashlatan
Taharah
terbagi menjadi 3 :
a.
Bersuci dari najis
b.
Bersuci dari hadas
c.
Bersuci dari kotoran
2.
ALAT-ALAT UNTUK
BERSUCI
Alat-alat
untuk bersuci dibedakan menjadi 3 yaitu :
a.
Air (al-‘ama)
b.
Batu
c.
Debu/Tanah
Air dibedakan menjadi 4 bagian yaitu :
1. Air suci yang menyucikan
2. Air suci tidak menyucikan
3. Air makruh
4. Air bernajis
1. Air suci yang mensucikan
Air suci yang menyucikan atau disebut air
mutlak. Disebut suci yang menyucikan karena dapat sah dipergunakan untuk
bersuci dan tidak makruh.
Air yang dapat digunakan untuk bersuci ada
tujuh yaitu :
a.
Air hujan
b.
Air sungai
c.
Air laut
d.
Air dari mata air
e.
Air sumur
f.
Air salju
g.
Air embun
2. Air suci tidak menyucikan
1.
Air suci tidak menyucikan
maksudnya bahwa zat air tersebut suci, tetapi tidak sah untuk menyucikan
sesuatu
2.
Yang termasuk dlam bagian air
tersebut adalah :
3.
Air musta’mal, yaitu air
sedikit (kurang 2 kulah) yang sudah bekas pakai
4.
Air yang telah berubah salah satu
sifatnya karena bercampur dengan suatu benda suci.
.
3. Air makruh
Air
makruh atau air musyammas,yaitu air suci dan dapat menyucikan,tetapi makruh
memakainya. Air semacam iniadalah air yang terjemur oleh matahari dalam bejana
selain bejana emas dan perak,makanya disebut air musyammas
4. Air bernajis
Air
bernajis itu ada 2 yaitu :
a. Jika air itu sedikit (kurang 2 kulah) dan
kemasukan najis,baik mengalami perubahan sifat atau tidak
b. Jika air itu banyak (2 kulah atau lebih)
dan kemasukan najis yang membuat sifat air itu (bau,rupa,dan rasanya) berubah
oleh najis itu
3.
CARA
BERSUCI DARI HADAS,NAJIS,DAN KOTORAN
1. Macam-macam Hadas
Menurut bahasa hadas adalah
peristiwa
Menurut istilah hadas berarti suatu
keadaan tidak suci pada diri seseorang sehingga tidak sah atau dilarang
melakukan ibadah tertentu
Hadas dibedakan menjadi 2 yaitu :
a.
Hadas kecil
b.
Hadas besar
A. Hadas kecil
Hadas
kecil adalah keadaan tidak suci pada diri seseorang sampai ia melakukan wudhu
atau bertayamum karena alasan yang diperbolehkan syarak.
Keadaan
tidak suci pada diri seseorang karena bebearapa hal yaitu :
1.
Keluar sesuatu dari dubur
atau kubul dalama hal ini kencing dan kentut
2.
Hilang akalnya,baik karena tidur
atau sebab lain,seperti mabuk dan gila
3.
Bersentuhan kulit laki-laki dan
perempuan
4.
Menyentuh kemalauan dengan telapak
tangan
B. Hadas besar
Hadas
besar adalah suatu keadaan tidak suci pada diri seseorang sehingga menghalanginya
untuk melakukan ibadah.
Keadaan
tidak suci pada diri seseorangitu disebabkan beberapa hal yaitu :
1.
Hubungan suami istri
2.
Keluar mani
3.
Meninggal dunia. (kecuali syahid)
4.
Haid
5.
Nifas
6.
Wiladah
2. Macam-macam Najis
Menurut bahasa najis yaitu kotoran dan
menurut istilah berarti suatu benda kotor yang mencegah sahnya mengerjakan
suatu ibadah .
Najis dibedakan menjadi 3 yaitu:
a.
Najis ringan (Mukhaffafah) Contoh najis ringan
Air kencing anak kencing bayi laki-laki yang
umurnya kurang dari 2 bulan
b.
Najis berat (Mughalazzah) Contoh najis berat bekas dijilat hewan anjing
atau babi
c. Najis sedang (Mutawasittah) Yaitu najis selain dari kedua najis diatas
Contoh najis sedang
Air kencing,air kenci bayi perempuan yang
belum makan kecuali ASI,kotoran manusia,hewan,darah,dan sebagainya. Najis
sedang terbagi menjadi 2 yaitu :
Ø
Najis ainiyah yaitu najis yang nyata
ada sifat-sifatnya yaitu zatnya,warnanya,rasanya,atau baunya.
Ø
Najis hukmiyah yaitu najis yang diyakini adanya,tetapi tidak nyata baunya,rasanya,atau
warnanya.1. Macam-macam kotoran
Kotoran
adalah benda kotor (selain najis) pada badan yang dengan membersihkannya
dapat mendatangkan mashlahat
Menurut
imam Gazali,terdapat delapan kotoran yang disyaiatkan untuk dibersihkan :
1.
Kotoran yang berkumpul pada rambut
kepala,baik dari kutu atau ketombe.
2.
Daki yang berkumpul pada
lipatan-lipatan telinga
3.
Kotoran yang menempel pada hidung
4.
Kotoran yang berkumpul pada
gigidan pinggir lidah
5.
Daki dan kutu yang berkumpul pada
janggut
6.
Daki pada lipatan punggung dan
sendi jari-jari
7.
Kotoran pada ujung jari-jari dan
dibawah kuku
8.
Daki badan yang terdapat pada
seluruh badan karena keringat dan debu jalanan
2. ISTINJA DAN
ADAB BUANG AIR BESAR
Istinja
Istinja adalah Membersihkan
najis pada kelamin atau dubur setelah buang air kecil ataupun setalh membuang
air besar dengan menggunakan air atau batu atau dengan keduanya. Tujuan
beristinja adalah untuk menghilangkan najis. Alat untuk beristinja adalah air
atau batu (tiga buah batu). Syarat beristinja dengan batu dan sejenisnya
hendaklah dilakukan sebelum kotoran kering dan tidak mengenai keluarnya tempat
lain selain tempat.
Adab buang air
Rasullah Saw. Memberikan tuntunan tentang
adab buang air :
- Dilarang membawa benda yang bertuliskanama allah
- Membaca bamalah dan ist’azah
- Tidak boleh berkata-kata didalam kakus
- Manjauhkan dan menyembunyikan diri dari orang orang
- Hendaklah memakai sepatu,terampah,dan sebagian lainnya
- Tidak buang air kecil dan besar pada air tenang
- Tidak membuang air kecil di luabang lubang tanah
- Tidak mbuang air di tempat orang biasa berteduh
- Sunah mendahulukan kaki kiri ketika masuk kakus dan mendahulukan kaki kanan ketika keluar kakus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar